Minggu, 5 Februari 2023 – 00:12 WIB
VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima tiga pengaduan dari pihak keluarga Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe. Aduan tersebut langsung dikoordinasikan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tiga pengaduan tersebut disampaikan langsung ke Kantor Komnas HAM RI.
“Komnas HAM RI menerima tiga pengaduan langsung dari pihak keluarga dan kuasa hukum saudara Lukas Enembe pada 19 Desember 2023,” kata Atnike dalam keterangan tertulis, Sabtu, 4 Februari 2023.
Gubernur Papua Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto
Dua laporan lainnya diterima Komnas HAM melalui Front Mahasiswa Papua pada 26 Januari 2023 dan pada 2 Februari 2023 yang diwakili tim penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Kata Atnike, pihaknya telah menindaklanjuti tiga pengaduan tersebut dan berkoordinasi dengan penyidik KPK. Ketiga pengaduan tersebut berisi keinginan pihak keluarga agar Lukas Enembe memperoleh hak atas kesehatannya dengan baik.
“Komnas HAM RI telah menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui koordinasi dengan KPK, baik lisan maupun tertulis, untuk memastikan diperhatikannya hak-hak tahanan, dalam hal ini hak atas kesehatan Lukas Enembe, sebagaimana diadukan kepada Komnas HAM,” bebernya.
Halaman Selanjutnya
Dalam pengaduan ini, Komnas HAM menegaskan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe. KPK pun berkomitmen untuk memberikan hak pelayanan dan kesehatan yang baik kepada Lukas.
Sumber: www.viva.co.id