Kejaksaan Tidak Periksa Lagi Menkominfo Johnny G Plate: Sudah Cukup

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung

Kamis, 16 Maret 2023 – 01:32 WIB

VIVA Nasional – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengatakan tim penyidik Kejaksaan telah cukup mengambil keterangan dari Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Sebelumnya Menkominfo Johnny G Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Untuk Pak Plate cukup, tidak akan dilakukan pemeriksaan lagi. Ya kalau dibutuhkan, lain lagi,” kata Ketut di Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 Maret 2023.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Namun, Ketut mengatakan saksi lainnya termasuk adiknya Johnny Plate yaitu Gregorius Alex Plate, tetap dilanjutkan pemeriksaannya oleh tim penyidik jaksa. Tentu, Ketut menyebut kapan pemeriksaan terhadap adiknya Johnny Plate itu merupakan kewenangan penyidik.

“Kalau untuk adiknya mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi. Kami belum bisa menyampaikan, ini kan penyidik yang punya periksa kapan kebutuhannya. Kalau yang lainnya ada yang diperiksa, ya diperiksa lagi,” jelas dia.

Sementara, Ketut menjelaskan penyidik jaksa juga akan melakukan gelar perkara usai melakukan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu. Akan tetapi, Ketut belum bisa pastikan kapan penyidik jaksa gelar perkaranya.

Halaman Selanjutnya

“Ini gelar perkara itu adalah mengevaluasi hasil pemeriksaan, semua dievaluasi. Dari satu minggu kedepan nih biasa kita lakukan gelar perkara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu minggu kedepan ada jawaban,” jelas dia.

img_title

Sumber: www.viva.co.id