Minggu, 12 Februari 2023 – 06:04 WIB
VIVA Nasional – Raden Sagap, ayah kandung tersangka Yunita Sari Anggraini (20 tahun) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, meminta tolong kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo agar mengusut Ditreskrimum Polda Jambi yang menetapkan anaknya jadi tersangka.
Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jambi menyatakan Yunita bersalah telah melakukan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur, padahal anaknya sendiri Yunita jadi korban pemerkosaan di dalam kamar secara kejam.
Raden Sagap, ayah kandung tersangka Yunita alias Ibu Muda Jambi
- Syarifuddin Nasution (Jambi)
“Saya Mohon sekali bapak Kapolri menurunkan tim Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus anak saya karena sudah difitnah dan semua tuduhan kepada anaknya semua janggal, tolong sekali bapak Kapolri tolong kami,” ujarnya.
Raden juga menyebutkan, agar penegakan hukum dijalankan seadil-adilnya dan dirinya sebagai orang awam meminta kasus anaknya dibuka secara fakta bukan sepihak sampai menghancurkan keluarga.
“Anak saya yang diperkosa, saat kejadian saya langsung ke rumah anak saya Yunita karena suaminya Aprianto melaporkan Yunita dilecehkan anak-anak dan saat dikumpulkan di rumah ketua RT, semua anak-anak mengaku namun kok besok harinya berputar faktanya,” jelas Raden Sabtu, 11 Februari 2023.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Halaman Selanjutnya
Ayah dari Ibu muda Jambi ini juga memohon kepada Menko Polhukam Mahud MD dan Presien Jokowi untuk membuka kasus yang menimpa anaknya.
Sumber: www.viva.co.id