Gelar Perkara, Kejaksaan Agung Akan Tentukan Nasib Menkominfo Johnny G Plate

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Rabu, 15 Maret 2023 – 21:56 WIB

VIVA Nasional – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, telah selesai.

Pemeriksaan terhadap Menkominfo Johnny G Plate itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung

Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate di Kejagung

Maka dari itu, kata Kuntadi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut. 

“Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup. Selanjutnya, kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap,” kata Kuntadi di kantornya pada Rabu, 15 Maret 2023.

Jelas dia, gelar perkara tersebut dilakukan penyidik jaksa untuk keseluruhan yang tersangkut kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G. Namun, ia belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru atau tidak.

“Nanti kita lihat (tersangka baru), karena gelar perkara ini kan kita terbuka. Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu. Tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Menkominfo),” jelas dia.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya diberitakan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

img_title

Sumber: www.viva.co.id