Senin, 13 Maret 2023 – 20:07 WIB
VIVA Nasional – Polresta Malang Kota, melakukan penggeledahan di rumah milik crazy rich, Wahyu Kenzo, yang berada di komplek perumahan elit Grand Permata Jingga, Pakis, Malang, Jawa Timur. Penggeledahan untuk mendalami dugaan penipuan robot trading auto trade gold (ATG) yang menyeretnya hingga ditahan saat ini.
Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, membenarkan kalau anggotanya melakukan penggeledahan itu. Bahkan penggeledahan oleh penyidik polisi disaksikan langsung oleh Wahyu Kenzo dan kuasa hukumnya.
“Kita geledah rumah WK (Wahyu Kenzo) di PJ 2 (Permata Jingga 2). Disaksikan tersangka (Wahyu Kenzo) dan PH (Pendamping Hukum) nya,” kata perwira yang akrab disapa Buher ini, Senin, 13 Maret 2023.
Kompleks Perumahan Wahu Kenzo di Malang yang Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan sejak Sabtu, 11 Maret 2023 kemarin. Di rumah Wahyu Kenzo, polisi menemukan sejumlah dokumen penting. Diantaranya dokumen tentang trading hingga nota pembelian mobil mewah.
“Sementara (hasil penggeledahan) ditemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya, termasuk dokumen tentang trading tersebut,” ujar Buher.
Buher mengatakan, penggeledahan dan pendalaman kasus ini untuk membuktikan dugaan kerugian dengan nilai transaksi mencapai Rp 9 triliun yang dialami oleh para korban atau member ATG. Apalagi jumlah korban mencapai 25 ribu orang atau member.
Halaman Selanjutnya
“Kita tidak boleh bicara di atas kertas. Kami harus cari data. Kami juga undang ahli perbankan untuk mengetahui trading ini siapa saja jaringan yang ada. Ini akan terus ditelusuri oleh penyidik,” jelasnya.
Sumber: www.viva.co.id