Indeks

Disebut Tewas Tenggak Racun Sianida, Keluarga Anggap Kematian Bripka AS Janggal

Ilustrasi minum racun

Minggu, 19 Maret 2023 – 00:30 WIB

VIVA Nasional – Keluarga Bripka AS, anggota Polri yang bertugas di Satuan Lalulintas Polres Samosir membuat laporan ke Polda Sumut, Jumat kemarin, 17 Maret 2023. Laporan dibuat lantaran keluarga menganggap kematian Bripka AS yang disebut menenggak racun sianida dalam keadaan tidak wajar.

Keluarga almarhum didampingi oleh tim pengacaranya dari kantor JnR Law Firm, melaporkan kematian Bripka AS. Dikarenakan adanya kejanggalan dalam kasus ini. 

Jasad anggota Polri itu, ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, Senin 6 Februari 2023, lalu. 

“Jadi, kami sudah resmi membuat laporan pengaduan ke Mapolda Sumatera Utara, berharap agar kasus ini bisa terbuka. Karena kematian almarhum Bripka AS yang ditemukan meninggal dunia. Karena, penuh kejanggalan,” ucap tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan, Sabtu 18 Maret 2023.

Fridolin menjelaskan berdasarkan pengakuan keluarga, bahwa di sekujur tubuh Bripka AS ditemukan luka memar. Termasuk, di bagian belakang kepalanya.

Dugaan pihak keluarga korban dan pengacara, bahwa Bripka Arfan Saragih bukan murni bunuh diri. Sebab, ada beberapa luka yang diderita.

Halaman Selanjutnya

“Berdasarkan hasil otopsi, ada luka memar di bagian belakang kepalanya. Kemudian ada cairan racun sianida di dalam lambungnya. Kami anggap kematiannya ini sangat janggal,” tutur Fridolin.

Sumber: www.viva.co.id

Exit mobile version