Diperiksa Kejagung Selama 9 Jam, Johnny G Plate Dicecar Soal Hukum Pembangunan BTS Bakti

Menkominfo, Johnny G Plate

Selasa, 14 Februari 2023 – 20:14 WIB

VIVA Nasional – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate telah selesai diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, hari ini. 

Johnny G Plate tiba di Kejaksaan Agung pukul 08.50 WIB dan selesai diperiksa sekitar 18.50 WIB. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku dicecar soal hukum pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non-eselon.  

“Hari ini, saya mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan, sebagai WNI dan sebagai Menteri Komunikasi RI, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non-eselon,” katanya kepada wartawan, di Kejagung, Selasa, 14 Februari 2023.

Johnny juga meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan yang pertama dilayangkan oleh Kejagung. Dia menyebutkan, telah memberikan keterangan kepada penyidik sepengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi itu. 

Menkominfo Johnny G Plate.

Menkominfo Johnny G Plate.

“Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Dia juga mengaku siap apabila Kejagung masih membutuhkan keterangannya dalam perkara korupsi BTS itu. Dia siap memberi keterangan selanjutnya demi kelancaran penyidikan.

Halaman Selanjutnya

“Secara khusus terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Menkominfo. Namun demikian apabila ada Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” katanya.

img_title

Sumber: www.viva.co.id