CV Samudera Chemical Digeledah, Polisi Temukan 42 Drum Diduga Obat Sirup Oplosan

Personel polisi berjaga saat penggeledahan.

Minggu, 20 November 2022 – 08:23 WIB

VIVA Nasional – Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah perusahaan CV Samudera Chemical dari ruangan kantor hingga gudang. Dari hasil penggeledehan tersebut, penyidik berhasil menemukan 42 drum yang diduga obat sirup oplosan.

“Yang diduga ditemukan ada 42 drum. 42 drum itu propilen glikol yang diduga mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG),” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto dikutip pada Minggu, 20 November 2022.

Meski demikian, ia menekankan tim penyidik belum berhasil memeriksa pemilik dari CV Samudera Chemical tersebut. Pipit mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan pegawai CV Samudera Chemical terkait keberadaan E. 

Namun, para pegawai perusahaan tersebut mengaku tak mengetahui keberadaan bosnya. 

“Jadi CV Samudera Chemical itu pemiliknya belum diketahui keberadaannya, tapi kita sudah geledah dan menemukan barang bukti. Barang bukti pengoplosannya ya,” jelas Pipit.

Aparat polisi menjaga sekeliling area penggeledahan

Aparat polisi menjaga sekeliling area penggeledahan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Kedua perusahaan itu adalah PT Afi Farma dan CV Samudra Chemical.

Sumber: www.viva.co.id