Cerita Arif Rachman Disuruh Hapus Foto Laporan Autopsi-Peti Brigadir J

Arif Rachman Arifin Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J

Senin, 28 November 2022 – 12:23 WIB

VIVA Nasional – Mantan Wakaden B Ropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin, mengaku disuruh Kombes Susanto untuk menghapus dokumentasi foto laporan forensik sementara dan peti jenazah Brigadir Yosua.

Diungkap Saat Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J

Hal itu diungkap Arif saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terdapat tiga terdakwa yang menjalani sidang ini, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Arif Rachman Arifin Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J

Arif Rachman Arifin Terdakwa Kasus Kematian Brigadir J

Dapat Telepon dari Agus Nurpatria

Mulanya, Arif menjelaskan dirinya mendapatkan telepon dari Agus Nurpatria untuk ke RS Polri, Kramat Jati, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Agus meminta Arif ke RS Polri dan berkoordinasi dengan Kombes Susanto.

“Sampai jam 12 malam kurang. Saya menghadap ke Kombes Susanto dan dia menyampaikan kita akan melakukan pengamanan autopsi,” kata Arif kepada majelis hakim, Senin, 28 November 2022.

Sumber: www.viva.co.id