Selasa, 14 Maret 2023 – 15:36 WIB
VIVA Nasional – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan pemberangkatan 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal. Mereka akan diberangkatkan ke sejumlah negara tanpa melalui prosedur yang semestinya.
“Ada 14 hasil pencegahan di Bekasi semua laki-laki, dan ada 4 orang perempuan pencegahan di Cilangkap Cipayung, Jakarta Timur, jadi totalnya ada 18 yang berhasil kita amankan,” kata Benny dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 14 Maret 2023.
Ilustrasi pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri.
Benny menyampaikan 14 PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Polandia dan bakal dipekerjakan di sektor perkebunan dan satu orang tujuan ke Australia. Namun, Benny belum bisa memastikan rencana pemberangkatan PMI tersebut, karena pihaknya masih melakukan pengembangan.
“Termasuk otak intelektual yang akan mengirimkan anak-anak bangsa kita ini masih tahap pengembangan, yang jelas jumlah 14 orang ini akan diberangkatkan ke Polandia bekerja di Kebun Sawit, dan satu orang ke Australia,” ujarnnya.
Sedangkan, lanjut Benny, untuk 4 PMI yang diamankan di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur bakal diberangkatkan ke Timur Tengah, Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.
“Ada 4 orang perempuan berhasil kita amankan di Cipayung yang rencananya akan diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga,” ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Benny mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya penampungan calon PMI nonprosedural di Bekasi, dan kemudian melakukan penyelamatan calon PMI tersebut.
Sumber: www.viva.co.id