Rabu, 15 Maret 2023 – 20:16 WIB
VIVA Nasional – Kepala Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono mengklaim cincin dengan hiasan biru yang dipakainya merupakan pemberian dari seorang kiyai. Cincin itu dipakai Andhi saat menjalani klarifikasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 14 Maret 2023.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyoroti pemberian cincin dengan hiasan batu berwarna biru itu. Kata Ali, pemberian barang apapun jika berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara, itu masuk dalam kategori gratifikasi.
“Pemberian apapun, bila ada kaitan dengan conflict of interest dengan pejabat tersebut dapat masuk ke kategori gratifikasi,” kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 15 Maret 2023.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono telah rampung memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia pun disebut-sebut kerap mengenakan batu cincin Blue Sapphire yang diduga memiliki nilai mahal.
Andhi membantah terkait beredarnya batu cincin yang digunakannya itu memiliki nilai mewah. Ia menegaskan, bahwa batu cincin yang kerap dikenakannya itu adalah pemberian dari gurunya.
“Cincin dari kiai saya,” ujar Andhi Pramono usai klarifikasi LHKPN di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.
Andhi Pramono rampung beri klarifikasi pada Selada 14 Maret 2023 sekira pukul 16.10 WIB. Artinya, ia telah menjalani proses klarifikasi kurang lebih selama delapan jam lamanya, yang dimulai sekira pukul 09.00 WIB.
Halaman Selanjutnya
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa batu cincin yang dipakainya itu bukan bermotif Blue Sapphire. “Bukan Blue Sapphire ya,” beber dia.
Sumber: www.viva.co.id