Rabu, 15 Maret 2023 – 17:10 WIB
VIVA Nasional – Nama Jessica Kumala Wongso menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kopi sianida yang mengakibatkan Wayan Mirna Salihin meninggal dunia. Jessica ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti mencampurkan sianida ke kopi yang dikonsumsi Mirna.
Peristiwa itu terjadi di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Saat itu, Mirna dan rekannya Hani diajak bertemu oleh Jessica Wongso. Saat bertemu di kafe tersebut, Mirna diberi kopi Vietnam oleh Jessica.
Jessica Kumala Wongso dituntut hukuman penjara 20 tahun
Tak lama berselang, Mirna mengeluh bahwa kopi miliknya mengeluarkan aroma tak sedap dan rasa yang aneh saat diminum. Setelahnya, Mirna mendadak hilang kesadaran dan kejang serta mulutnya mengeluarkan busa.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa terdapat zat sianida dalam kopi yang diminum oleh Mirna. Racun mematikan tersebut juga ditemukan di lambung Mirna. Setelah diperiksa, ternyata ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Pada 27 Oktober 2016, Jessica Kumala Wongso dijatuhi vonis pidana penjara selama 20 tahun. Berikut 5 fakta kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso dikutip VIVA dari beberapa sumber Rabu, 15 Maret 2023:
Halaman Selanjutnya
1. Percakapan grup Whatsapp Jessica
Sumber: www.viva.co.id